Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84543522
Rincian Aduan
LGWP84543522
Selesai
Public
Vaksin gelombang pertama di desa kami banyak yg belum d vaksin. Katanya vaksin kosong. Trs dpt informasi kok d umumkan vaksin gelombang ke 2.anehnya kalo blm di vaksin gelombang 1 gak boleh ikut gelombang ke 2.yg saya mau tanyakan bagaimana nasib orang yg belum di vaksin gelombang pertama?
Disposisi
Jumat, 23 Juli 2021 - 16:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 23 Juli 2021 - 21:25 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Jumat, 23 Juli 2021 - 21:27 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Selesai
Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:52 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Budi Hermawan yang kami hormati,
Terimakasih informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa vaksinasi Covid 19 sebanyak 2 dosis, dengan jarak dosis pertama dan kedua 28 hari. Saat ini vaksin yang ada kami prioritaskan untuk yang dosis kedua (sudah 28 hari dari penyuntikan dosis pertama). Untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis 1 akan dilayani apabila vaksin sudah tersedia. Jadwal akan disampaikan melalui pemerintah desa apabila vaksin sudah tersedia. Terimakasih
Terimakasih informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa vaksinasi Covid 19 sebanyak 2 dosis, dengan jarak dosis pertama dan kedua 28 hari. Saat ini vaksin yang ada kami prioritaskan untuk yang dosis kedua (sudah 28 hari dari penyuntikan dosis pertama). Untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis 1 akan dilayani apabila vaksin sudah tersedia. Jadwal akan disampaikan melalui pemerintah desa apabila vaksin sudah tersedia. Terimakasih