Rincian Aduan : LGWP84461909

Verifikasi Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 03 Feb 2018

Assalamualaikum.. Lapor pak Untuk nomer kendaraan bermotor yg habis pajak dan ganti plat masa aktif STNK di Samsat kabupaten pekalongan ada pungli pak Ganjar pranowo untuk plat yg nomer katanya oknum Polisi nomer nya cantik harus bayar lagi 500rb untuk kembali memakai nomer tersebut padahal dari beli dan di kasih pertama kali kami tidak memilih atau meminta nomer cantik. Kalau tidak mau bayar suruh ganti nomer lain. Apa emang kebijakan dan peraturannya seperti itu..? Mohon jawaban atas ketidaknyamanan saya terhadap pelayanan masyarakat itu. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 05 Februari 2018 - 08:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke TIM SABER PUNGLI

Verifikasi

Rabu, 07 Februari 2018 - 13:52 WIB

TIM SABER PUNGLI

Terima Kasih atas laporannya. Laporan Tersebut akan kami tindak lanjuti dan kami koordinasikan dengan Unit Pemberantasan Pungli Kab. Pekalongan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Terima Kasih