Rincian Aduan : LGWP83680783

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 11 Sep 2020

selamat siang. saya mengajukan bantuan umkm kok di persulit.pemerintah desa. kami juga warga terdampak covid 19.dan selalu mematuhi peraturan & kebijakan pemerintah. alasanya udah telat padahal say ngajuin seminggu yang lalu.dan di kampung pun gk dapat bantuan apapun selama musim pandemi & keluarga kami meraskan dampaknya. karna di kampung yang di utamakan kerabat pegawai kelurahan. karna tetangga yang ekonominya di atas saya malah pada dapet bansos/PKH. kenapa kita sulit meng akses bantuan tersebut.mohon di bantu. saya sebagai warga minta kebijakan pak gubernur.karna selama pandemi saya tidak tersentuh bantuan pemerintah pusat,provinsi maupun daerah

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 11 September 2020 - 01:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:50 WIB

Kabupaten Tegal

Maturnuwun atas laporannya nggeh, nanti akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui  dinas terkait dengan bantuan UMKM yang dipersult serta Kecamatan Bumijawa agar melakukan kunjungan terhadap Pemdes Gunung agung dan mengklarifikasi apakah dalam pendistribusian bansos tidak merata dan perlu kami sampaikan bahwa bantuan UMKM bagi pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19 tidak didapatkan dari desa melainkan dari Dinas Dakop dan UKM serta berdasarkan informasi yang kami dapatkan pendaftaran untuk bantuan UMKM bagi pelaku usaha dari Dinas Dakop  dan UKM  memang sudah ditutup sejak tanggal 11 september 2020 sedangkan dari Pemdes Gunungagung mengkonfirmasikan kepada kami bahwa panjenengan sudah mendapatkan bansos dari APBD II berupa beras sebanyak 20Kg/bulan.Mekaten nggeh