Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83551126
Rincian Aduan
LGWP83551126
Selesai
Public
laporan terjadi pelanggaran sistem dalam penempatan relokasi pasar johar kota semarang, yang seharusnya pada saat sosialisasi menggunakan sistem interval undian yang sudah disepakati dan dilaksanakan bersama, namun dalam pelaksanaannya dari pihak dinas dan seseorang pedagang mempergunakan sistem kapling/petak" tempat yang dipilih secara sepihak, sehingga sistem yang harusnya dilaksanakan tetapi dilanggar dan sangat merugikan pedagang lain. Tempat : Relokasi Pasar Johar Semar, Tanggal : 14/01/2016, Jam : 10.00-Selesai, Pelaku yang melanggar : Seorang pihak Dinas Pasar Johar dan Seorang Ketua Koordinator Barang Pecah Belah, Kegiatan : Undian Penempatan Lokasi Lapak Relokasi Pasar Johar Blok Johar Tengah Zona Barang Pecah Belah.
Disposisi
Jumat, 15 Januari 2016 - 09:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2016 - 10:24 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
terima kasih atas laporan Anda. segera kami sampaikan ke Pimpinan
Progress
Selasa, 19 Januari 2016 - 07:24 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Setelah dilakukan check lapangan, ternyata oleh Dinas Pasar, telah ada zonanisasi dalam penataan pedagang, sehingga dalam pengaturan pembagian yang ikut kelompok dapat lebih mudah untuk diberikan lokasi dan ada pedagang yang tidak ikut terkoordinir mereka ikut secara undian, sehingga mereka tidak bisa ikut dengan lapak kelompok yang terkoordinir. Ini membuat seolah-olah ada permainan, masalah lain adalah ada ijin yang diterbitkan untuk pedagang pecah belah, tapi mereka berjualan sepatu dan baju-baju, sehingga mereka untuk direlokasi hanya bisa mendapat jatah undian unutk 1(satu) ijin jualan saja.
Selesai
Selasa, 19 Januari 2016 - 07:36 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Pengadaan los ini terbuka dan bisa dipantau secara online melalui website di http://dinustek.com/simpendag, sampai saat ini masih berlangsung pembagian los di tempat relokasi pasar Johar