Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83324343
Rincian Aduan
LGWP83324343
Selesai
Public
Selamat Pagi,
Saya salah satu orang yang berhutang di Bank Jateng, dengan jaminan Ijazah dan SK dengan angsuran langsung dari Bendahara gaji yang saya terima tiap bulan karena saya seorang PNS. Dulu dengan pinjaman itu Saya membuka usaha dibidang Jasa las dan asesoris di wilayah purworejo. Apakah saya berhak mendapat Restrukturisasi Kredit? Perlu diketahu usaha saya itu juga terdampak, lesu, tidak ada pemesanan dan 2 karyawan saya sudah kami rumahkan. Terimakasih.
Disposisi
Senin, 20 April 2020 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG
Verifikasi
Senin, 20 April 2020 - 10:42 WIBBANK JATENG
Terima kasih telah menghubungi Bank Jateng, terkait laporan Bapak Khamid akan kami tindaklanjuti ke pihak terkait.
Progress
Senin, 20 April 2020 - 14:36 WIBBANK JATENG
Kami telah meneruskan laporan Bapak Khamid kepada Bank Jateng Cabang terkait (Bank Jateng Cabang Purworejo) dan telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait
Selesai
Rabu, 22 April 2020 - 09:24 WIBBANK JATENG
Kami telah melakukan konfirmasi dengan Bank Jateng Kantor Cabang Purworejo. Dapat kami sampaikan bahwa Bank Jateng telah menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi terkait ketentuan kredit yang dapat diberikan restrukturisasi sesuai ketentuan pemerintah dan Bapak Khamid telah memahaminya. Terimakasih telah menjadi Mitra Bank Jateng