Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83324343

Rincian Aduan

LGWP83324343

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
20 Apr 2020
0 ditandai
Selamat Pagi, Saya salah satu orang yang berhutang di Bank Jateng, dengan jaminan Ijazah dan SK dengan angsuran langsung dari Bendahara gaji yang saya terima tiap bulan karena saya seorang PNS. Dulu dengan pinjaman itu Saya membuka usaha dibidang Jasa las dan asesoris di wilayah purworejo. Apakah saya berhak mendapat Restrukturisasi Kredit? Perlu diketahu usaha saya itu juga terdampak, lesu, tidak ada pemesanan dan 2 karyawan saya sudah kami rumahkan. Terimakasih.

Disposisi

Senin, 20 April 2020 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG

Verifikasi

Senin, 20 April 2020 - 10:42 WIB

BANK JATENG

Terima kasih telah menghubungi Bank Jateng, terkait laporan Bapak Khamid akan kami tindaklanjuti ke pihak terkait.

Progress

Senin, 20 April 2020 - 14:36 WIB

BANK JATENG

Kami telah meneruskan laporan Bapak Khamid kepada Bank Jateng Cabang terkait (Bank Jateng Cabang Purworejo) dan telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait

Selesai

Rabu, 22 April 2020 - 09:24 WIB

BANK JATENG

Kami telah melakukan konfirmasi dengan Bank Jateng Kantor Cabang Purworejo. Dapat kami sampaikan bahwa Bank Jateng telah menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi terkait ketentuan kredit yang dapat diberikan restrukturisasi sesuai ketentuan pemerintah dan Bapak Khamid telah memahaminya. Terimakasih telah menjadi Mitra Bank Jateng