Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83260673
Rincian Aduan
LGWP83260673
Selesai
Public
Nelayan dan pemancing ikan di Rawa Pening sekarang mulai mengeluhkan sulitnya mencari ikan. Adakah pemikiran untuk membuat aturan mengenai tata cara mencari ikan di Rawa Pening? Adakah program tebar benih ikan secara periodik seperti yang dilakukan pemerintah jaman orde baru ? Terima kasih atas perhatiannya.
Disposisi
Jumat, 07 Juli 2017 - 06:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Verifikasi
Selasa, 08 Agustus 2017 - 11:32 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
DKP Jateng sejak 2010 selalu melakukan penebaran ikan di Rawa Pening dengan jenis Grasscarp(pemakan eceng gondok), Nila dan Tawes. Untuk peraturan penangkapan ikan sudah ada peraturan Menteri KP tentang pengaturan alat tangkap yang terakhir no. 71/2016
Selesai
Selasa, 08 Agustus 2017 - 11:57 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
DKP Jateng sejak 2010 selalu melakukan penebaran ikan di Rawa Pening dengan jenis Grasscarp(pemakan eceng gondok), Nila dan Tawes. Untuk peraturan penangkapan ikan sudah ada peraturan Menteri KP tentang pengaturan alat tangkap yang terakhir no. 71/2016