Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83260673

Rincian Aduan

LGWP83260673

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
06 Jul 2017
0 ditandai
Nelayan dan pemancing ikan di Rawa Pening sekarang mulai mengeluhkan sulitnya mencari ikan. Adakah pemikiran untuk membuat aturan mengenai tata cara mencari ikan di Rawa Pening? Adakah program tebar benih ikan secara periodik seperti yang dilakukan pemerintah jaman orde baru ? Terima kasih atas perhatiannya.

Disposisi

Jumat, 07 Juli 2017 - 06:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Verifikasi

Selasa, 08 Agustus 2017 - 11:32 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

DKP Jateng sejak 2010 selalu melakukan penebaran ikan di Rawa Pening dengan jenis Grasscarp(pemakan eceng gondok), Nila dan Tawes. Untuk peraturan penangkapan ikan sudah ada peraturan Menteri KP tentang pengaturan alat tangkap yang terakhir no. 71/2016

Selesai

Selasa, 08 Agustus 2017 - 11:57 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

DKP Jateng sejak 2010 selalu melakukan penebaran ikan di Rawa Pening dengan jenis Grasscarp(pemakan eceng gondok), Nila dan Tawes. Untuk peraturan penangkapan ikan sudah ada peraturan Menteri KP tentang pengaturan alat tangkap yang terakhir no. 71/2016