Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83217474
KABUPATEN TEGAL, 23 Dec 2019
Dampak Akibat Aktivitas Pembuangan Limbah Sudah beberapa waktu ke belakang banyak keluhan-keluhan dari masyakarat khususnya Desa Jatilaba Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal mengenai udara segar yang telah hilang di lingkungan mereka dampak dari aktivitas pembakaran batu kapur yang terletak di Desa tetangga yaitu Desa Karangdawa Kec Margasari Kabupaten Tegal tepatnya sebelah selatan Desa Jatilaba. Hilangnya udara segar tersebut akibat aktivitas pembakaran batu kapur yang menggunakan bahan-bahan limbah, aktivitas pembakaran kapur mungkin tidak di pungkiri sudah beraktifitas bertahun-tahun, akan tetapi tidak dipermasalahkan karena pada awalnya pembakaran menggunakan bahan-bahan alami seperti kayu, sehingga dampak yang timbul hanya kepulan asap yang dapat tersapu oleh angin, tapi beberapa tahun kebelakang bahan pembakaran kayu sudah tidak digunakan lagi dan digantikan bahan-bahan limbah (bahan kimia bekas pabrik besar dari berbagai luar kota/kab Tegal), sehingga bukan hanya kepulan asap saja dampak dari pembakaran tersebut akan tetapi bau yang menyengat membuat tidak nyaman untuk di hirup. Aktivitas pembakaran limbah B3 sudah berlangsung sejak tahun 2015. Keluhan-keluhan masyarakat sudah sampai di telinga para pejabat seperti Kepala Desa hingga Bupati, sempat ada kunjungan atau sidak langsung dari Bupati Tegal pada tanggal 15 Januari 2019, Bupati Tegal juga mengakui bau yang sangat menyengat (terbukti saat kunjungan menggunkan masker), beliau menyampaikan akan menguji air sumur yang sudah berubah menjadi merah, menguji udara yang terdampak di lingkungan untuk diuji di laboratorium apakah air dan udara nya dapat mengganggu kesehatan masyakarat atau tidak, akan tetapi sampai saat ini masyarakat sepenuhnya belum mengetahun hasil dari test laboratorium tersebut, sehingga masyarakat masih mengansumsi bahwa udara tersebut sangat mengganggu kesehatan, dengan kesaksian beberapa warga yang mengalami pusing, mual saat menghirup udara tersebut, bau menyengat tidak selalu muncul setiap jam akan tetapi pada jam-jam tertentu, mungkin saat aktivitas pembakaran sedang berlangsung, sering sekali bau menyengat sangat terasa saat jam-jam dini hari, yang membuat masyakarat terbangun oleh bau tersebut. Karang Taruna Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal pernah di undangan oleh pemerintahan Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal dengan para pemilik usaha pembakangan batu kapur (obongan) beserta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah menanggapi keluhan-keluhan masyarakat, hasil pertemuan tersebut Karang Taruna menyampaikan bahwa masyarakat Desa Jatilaba merasa terganggu oleh bau yang tidak sedap, dan mengajak perwakilan DLH Provinsi Jawa Tengah tersebut untuk langsung menanyakan kepada masyakarat langsung akan tetapi tidak terlaksanakan. Dan salah satu anggota karang taruna menanyakan hasil lab saat sidak bupati dan di jawab oleh Kepala Desa Karangdawa bahwa hasil sudah keluar dan sudah di berikan kepada masing-masing kepala desa tetangga terutama Kepala Desa Jatilaba, akan tetapi masyakarat Desa Jatilaba belum sepenuhnya mendapat informasi lebih lanjut mengenai hasil lab tersebut. Tambahan juga di sampaikan perwakilan dari pihak pengusaha pembakaran batu kapur bahwa mereka menggunakan bahan limbah untuk aktivitas pembakaran karena bahan kayu sudah sulit untuk di cari, dan mereka juga menyampaikan bahwa aktivitas pembahakaran menggunakan limbah sudah sesuai prosedur perizinan dari pihak-pihak terkait. Warga Desa Jatilaba sudah 4 (empat) kali melakukan demo, baik kepada pihak Pemerintah Desa Jatilabah maupun kepada pihak pengelola/pembuang/pembakar limbah. Namun demikian pihak pemerindah desa seakan tidak berdaya terhadap keluhan masyarakatnya. Sudah hampir setahun setelah Bupati Tegal melakukan sidak namun pihak pengelola/pembuang/pembakar limbah tidak mengindahkan untuk menghentikan aktivitasnya, sampai dengan saat ini bau limbah yang dirasakan warga Desa Jatilaba masih tetap berlangsung, bahkan setiap bau limbah sebagian warga mengungsi ke tempat yang lebih aman dari bau limbah. Kalau aktivitas ini dibiarkan berlangsung maka untuk jangka pendek masyarakat akan terganggu dan mengalami gangguan penyakit, dan untuk jangka panjang sumur-sumur warga akan tercemari, saat ini saja salah satu pedukuhan Kedawung yang merupakan bagian dari Desa Karangdawa air sumur sudah bau limbah dan tidak layak konsumsi, sudah pernah ada liputan dari NET TV.
Disposisi
Senin, 23 Desember 2019 - 19:19 WIB
Verifikasi
Kamis, 26 Desember 2019 - 08:54 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Progress
Kamis, 23 Januari 2020 - 14:21 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Kamis, 23 Januari 2020 - 14:21 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN