Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82981229

Rincian Aduan

LGWP82981229

Selesai Public
01 Apr 2017
0 ditandai
Pak gub bagemana ini kah jalan kotor sekali ini penambang tlg di tegur pak gubenur penambang nya subagyo itu aduh jalan propinsi jd rusak kotor dan berdebu tlg pak gub

Disposisi

Senin, 03 April 2017 - 10:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 06 April 2017 - 13:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 07 April 2017 - 08:41 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti pengaduan panjenengan (Sdr. Kartono) telah dilakukan pengecekan dilapangan oleh Tim Wasdal Pertambangan pada hari Rabu (12/4) jam 13.00 di lokasi pertambangan milik Sdr. Subagyo, memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Batu Andesit seluas 7,3 Ha dengan hasil sbb : 
Kondisi wilayah IUP masuk RT 01, tidak terdapat pemukiman penduduk  radius :± 1. Km, 
2. Terdapat jalan tambang P:± 1. Km L : 8 m dengan kondisi tanah lahan milik Bpk Subagyo, tidak dijumpai rumah penduduk sepanjang jalan tambang hingga front penambangan.
3. Hasil pengamatan dilokasi, tidak terjadi kerusakan/becek/berdebu pada jalan beton di ruas Jl. Raya Bulupayung – Kesugihan-Cilacap.
4. Di lapangan terdapat beberapa pintu keluar tambang menuju JL Raya Bulupayung – Kesugihan-Cilacap ( 1 pintu di RT 01 (Bpk Subagyo), 2 pintu di RT 03 (Bpk Rohmat),1 pintu di RT 04 (Bpk Karnoto).
5. Tim Wasdal Pertambangan sudah melakukan konfirmasi dengan Kepala Teknik Tambang Sdr. Munjilin dan Sdr. Bambang (Adik Sdr. Subagyo) dan Sdr. Sukardi ketua RT 03  mengenai pengaduan dampak penambangan dengan hasil Ketua RT 03 tidak tahu menahu mengenai laporan pengaduan yang disampaikan melalui layanan Lapor Gub ! dan tidak memiliki email seperti pada laporan tersebut.
6. Namun demikian pengelola pertambangan sudah diberikan pengarahan agar muatan material yang keluar dari lokasi tambang agar ditutup terpal, agar tidak tercecer di jalan raya.