Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82970236
Rincian Aduan
LGWP82970236
Selesai
Public
Pak kami warga dukuh turus desa tanjungrejo rw08 kecamatan jekulo kabupaten kudus, tepatnya sebelah logung kudus. Ingin memberitahu bahwa di dekat logung kudus ada galian tanah ilegal. Dg menggunakan 4 alat berat. Lokasi galian sangat dekat dg pemukiman warga. Kami sebagai warga dukuh turus ingin aktivitas tersebut di hentikan karna merusak lingkungan & juga mengganggu kenyamanan. Jalan di dekat galian juga sagat licin dan berhaya saat habis hujan. Pak gubernur kami mohon untuk mengehentikan aktivitas tersebut @ganjarpranowo #laporgub #kudus #jekulo #tanjungrejo.
Disposisi
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:07 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:08 WIBKabupaten Kudus
laporan akan dikordinasikan dengan satpol PP kudus
Selesai
Senin, 01 November 2021 - 08:28 WIBKabupaten Kudus
info dari kantor satpol PP kudus :
Aduan sudah di tindak lanjuti tgl 15 dan pihak pengelola sudah di panggil ke kantor Satpol PP