Rincian Aduan : LGWP82711796

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 30 Jun 2020

Di desa sukoharjo wedarijaksa .tepatnya di dukuh jontro malang . nama .sugimah kondisi cacat mental tanpa tersentuh bantuan apapun .. sugimah tidak punya ktp karena diajak foto tdk mau . tapi setidaknya dia penduduk desa sukoharjo wedarijaksa kabupaten pati . mohon petunjuknya .

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:05 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengann dinas terkait.

Selesai

Kamis, 16 Juli 2020 - 12:06 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Kecamatan Wedarijaksa melalui surat nomor 043/062 tanggal 14 Juli 2020.
  1. Bahwa ibu sugiman sehari-hari ikut keluarganya (Ibu Suryati).
  2. Dari pihak Desa , Ibu Suryati sudah diusulkan dalam penerimaan Bantuan JPS Kabupaten. 
  3. Yang bersangkutan (Ibu Sugiman) sudah diusulkan bantuan ke Dinas Sosial oleh Pemerintahan Desa sebagai penyandang disabilitas tapi belum terealisasi. 
  4. Yang bersangkutan sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Demikian terima kasih.