Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82626878

Rincian Aduan

LGWP82626878

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
23 Jun 2021
0 ditandai
Sugeng siang pak Ganjar saya punya permaslahan dengan anak saya yang bersekolah di SDN kebon Batur 1 Kel. Kebon Batur kec. Mranggen Demak Begini kronologinya pak, anak saya diminta pindah sekolah karena belum bisa membaca dan mengikuti daring terus terang saya keberatan karena kondisi ekonomi saya sedang ancur karena saya tidak bekerja, sedangkan pindah sekolah harus memkan Beaya yang besar, tugas seorang guru harusnya menjadikan anak bisa membaca dan menulis sepertinya pihak guru/wali kelas merasa keberatan mengingat di masa pendemi seperti ini ditambah dengan keputusan sekolah yang menyuruh anak saya pindah sekolah jujur pak saya merasa keberatan Untuk itu saya mohon kebijaksanaanya dari sekolah tersebut pak.Atas perhatianya saya ucapkan terima kasih

Disposisi

Rabu, 23 Juni 2021 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 23 Juni 2021 - 11:42 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERMA DAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Rabu, 23 Juni 2021 - 11:43 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERMA DAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:40 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Bpk Yusuf Maryadi 
 
 
Menanggapi aduan saudara Yusuf Maryadi di Ds. Batursari Mranggen Demak. Perlu kami sampaikan bahwa pihak SDN Kebonbatur 1 siap dan terus berusaha mendidik siswa-siswanya dg sebaik-baiknya sesuai minat, bakat dan kemampuan masing-masing siswa. Guru sangat mengetahui bhw  karakteristik dan kemampuan masing-masing anak didiknya berbeda-beda.Di masa pandemi Covid-19 pembelajaran tatap muka sangat riskan untuk dilakukan. Sementara Pembelajaran jarak jauh diakui masih  efektif, apalagi untuk materi / kompetensi Baca Tulis hitung bagi siswa kelas rendah.Walaupun pembelajaran dilaksanakan dalam suasana tidak normal, guru harus tetap melakukan penilaian ( harian, tengah semester, semester / akhir semester) untuk mengetahui perkembangan kemajuan siswanya. Dan setiap akhir tahun dilakukan kenaikan kelas, dimana anak yg dinilai memenuhi syarat untuk naik kelas, anak akan naik dikelas berikutnya, sebaliknya anak yg dinilai belum siap naik kelas, diharuskan tinggal kelas/ tidak naik kelas.
Terkait anak bpk, sekolah menjamin anak ybs tdk akan diminta pindah,  hanya saja orang tua juga harus mendukung, mendidik, membimbing, memberikan teladan dan mendampingi anaknya belajar dengan sebaik-baiknya ketika dirumah, sehingga materi pembelajaran / tugas2 yg diberikan oleh guru juga bisa laksanakan dg baik oleh anak; Karena sesungguhnya pendidikan anak adalah tanggungawab bersama antara orangtua , Guru / pemerintah dan masyarakat. Dan  orangtualah sebenarnya pendidik utama bagi anak2nya.