Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82626878
Rincian Aduan
LGWP82626878
Selesai
Public
Sugeng siang pak Ganjar saya punya permaslahan dengan anak saya yang bersekolah di SDN kebon Batur 1 Kel. Kebon Batur kec. Mranggen Demak
Begini kronologinya pak, anak saya diminta pindah sekolah karena belum bisa membaca dan mengikuti daring terus terang saya keberatan karena kondisi ekonomi saya sedang ancur karena saya tidak bekerja, sedangkan pindah sekolah harus memkan Beaya yang besar, tugas seorang guru harusnya menjadikan anak bisa membaca dan menulis sepertinya pihak guru/wali kelas merasa keberatan mengingat di masa pendemi seperti ini ditambah dengan keputusan sekolah yang menyuruh anak saya pindah sekolah jujur pak saya merasa keberatan
Untuk itu saya mohon kebijaksanaanya dari sekolah tersebut pak.Atas perhatianya saya ucapkan terima kasih
Disposisi
Rabu, 23 Juni 2021 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 23 Juni 2021 - 11:42 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERMA DAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 23 Juni 2021 - 11:43 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERMA DAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 24 Juni 2021 - 10:40 WIBKabupaten Demak
Yth. Bpk Yusuf Maryadi
Menanggapi aduan saudara Yusuf Maryadi di Ds. Batursari Mranggen Demak. Perlu kami sampaikan bahwa pihak SDN Kebonbatur 1 siap dan terus berusaha mendidik siswa-siswanya dg sebaik-baiknya sesuai minat, bakat dan kemampuan masing-masing siswa. Guru sangat mengetahui bhw karakteristik dan kemampuan masing-masing anak didiknya berbeda-beda.Di masa pandemi Covid-19 pembelajaran tatap muka sangat riskan untuk dilakukan. Sementara Pembelajaran jarak jauh diakui masih efektif, apalagi untuk materi / kompetensi Baca Tulis hitung bagi siswa kelas rendah.Walaupun pembelajaran dilaksanakan dalam suasana tidak normal, guru harus tetap melakukan penilaian ( harian, tengah semester, semester / akhir semester) untuk mengetahui perkembangan kemajuan siswanya. Dan setiap akhir tahun dilakukan kenaikan kelas, dimana anak yg dinilai memenuhi syarat untuk naik kelas, anak akan naik dikelas berikutnya, sebaliknya anak yg dinilai belum siap naik kelas, diharuskan tinggal kelas/ tidak naik kelas.
Terkait anak bpk, sekolah menjamin anak ybs tdk akan diminta pindah, hanya saja orang tua juga harus mendukung, mendidik, membimbing, memberikan teladan dan mendampingi anaknya belajar dengan sebaik-baiknya ketika dirumah, sehingga materi pembelajaran / tugas2 yg diberikan oleh guru juga bisa laksanakan dg baik oleh anak; Karena sesungguhnya pendidikan anak adalah tanggungawab bersama antara orangtua , Guru / pemerintah dan masyarakat. Dan orangtualah sebenarnya pendidik utama bagi anak2nya.