Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82438013
Rincian Aduan
LGWP82438013
Selesai
Public
keberadaan indomaret di setiap jalan itu mematikan pedagang kecil.. apa memang sengaja.. supaya pedagang kecil mati dan bangrut pak gub.. sy tidak tau bpk gub pro ke orang kecil atau ke pengusaha besar tp sekali2 di cek / blusukan..
Disposisi
Sabtu, 30 April 2016 - 15:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 04 November 2016 - 10:07 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih laporannya, dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Selasa, 06 Desember 2016 - 12:35 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Selasa, 06 Desember 2016 - 12:46 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Setelah kami koordinasikan dengan instansi terkait, perlu kami sampaikan bahwa keberadaan Indomaret tidak mempunyai tujuan untuk mematikan pedagang-pedagang kecil. Karena di Indomaret jam buka nya sampai malam hari, sehingga kalau ada masyarakat yang membutuhkan kebutuhan-kebutuhan pokok pada malam hari masih bisa terlayani, sementara kalau di pasar tradisional rata-rata bukanya hanya sampai siang/sore hari, Meskipun begitu Pemerintah Kota Pekalongan tetap membatasi perijinan dibukanya Indomaret, bahkan sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi untuk membuka indomaret, sehingga keberadaan pasar tradisional tetap dibutuhkan oleh masyarakat