Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82436818

Rincian Aduan

LGWP82436818

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
28 Feb 2021
0 ditandai
Assalamualaikum wr. wb. Kepada Yth. bapak gubernur jawatengah kami selaku warga desa jatimulyo kec. Bonang kab.demak.mau menyampaikan aspirasi,terkait pemerintahan desa jatimulyo yang mau mengambil bondo deso buat pengisian perangkat desa yang Baru,warga desa jatimulyo menolak tapi pemerintahan desa dan BPD yang tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.padahal di tahun anggaran 2018-2019 kami sudah melaporkan di kejaksaan negeri demak,dan di temukan dugaan penyimpangan anggaran senilai 2 milyar lebih.mohon untuk segera di tindak Lanjuti bapak gubernur. Wassalamualaikum wr. wb.

Disposisi

Minggu, 28 Februari 2021 - 11:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:34 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat

Progress

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:35 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat

Selesai

Senin, 01 Maret 2021 - 06:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth.  Sdr Ansori

Sehubungan dengan pengaduan tsb, 
 
??Sampai dengan saat ini berkaitan dengan rencana pengambilan tanah bondo deso untuk di gunakan bengkok perangkat desa belum di putuskan untuk dilakukan pengambilan tanah tersebut namun di sepakati musyawarah antara Pemdes dan BPD akan mengatur kembali tanah bengkok perangkat yang ada, 
??Berkenaan dengan pilperades merupakan proses lanjutan dan belum dilaksanakan, 
??Sedangkan proses pengaduan ke Kajari Demak belum ada keputusan tentang hal tersebut ,. DUMP