Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82324277
Rincian Aduan
LGWP82324277
Selesai
Public
saya mau balik nama atau oper nama motor. saya.katanya tgl 22 november-30 desember 2016 bebas bea balik nama atau oper nama dan denda pajak.tp knap saya sudah ke samsat purbalingga katanya balik nama tau oper nama tetap bayar,itu gimana urusanya
Disposisi
Rabu, 23 November 2016 - 06:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 07 Desember 2016 - 07:45 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 03 Januari 2017 - 15:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Yang Dibebaskan hanya Bea Baliknama, Untuk administrasi STNK, BPKB dan TNKB tetap dikenakan biaya sesuai PNBP Polri