Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82135580
Rincian Aduan
LGWP82135580
Selesai
Public
sy mau tnya, pembuatan sertifikat tanah masal program dr pemerintah apakah itu di pungut biaya. soalnya d desa sy d pungut biaya 600 rb/sertifikat.di ds ngaringan kcmtn ngaringan .terimakasi
Disposisi
Rabu, 09 Januari 2019 - 13:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 14 Januari 2019 - 09:02 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara akan segera kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 14 Januari 2019 - 09:02 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih