Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81920409
Rincian Aduan
LGWP81920409
Selesai
Public
Lampiran
Kepada Satlantas Polres Temanggung
cc : Dishub Provinsi Jateng dan Dishub Kabupaten Temanggung
Telah didapatkan bukti truk melanggar rambu larangan yang sudah ada dan melewati Alun-Alun Temanggung ( kelas jalan tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat) sehingga dapat menimbulkan kerusakan jalan lebih cepat. Mohon ditindak dan tegas seperti halnya satlantas di Provinsi Jawa Timur ( contoh: Kabupaten Ngawi, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang) yang selalu siap sedia 24 jam. Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 16:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 13:33 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Senin, 16 Agustus 2021 - 13:36 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih infonya, akan kami koordinasikan dg Satlantas Polres Temanggung dan Dishub Kab. Temanggung.