Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81650515

Rincian Aduan

LGWP81650515

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
10 Mar 2017
0 ditandai
Mohon diadakan sosialisasi kpd para petani terkait pembakaran jerami padi sisa panen. Selain itu mohon dibuat suatu fasilitas untuk pengolahan limbah pertanian seperti jerami padi agar dapat diolah menjadi pupuk kompos yang dpt meningkatkan kesuburan lahan pertanian. Daerah Kabupaten Banyumas terkhusus Kecamatan Sokaraja udara tercemar polusi asap pembakaran jerami padi. Mohon dilakukan tindakan sesegera mungkin. Sudah bertahun-tahun kebiasaan buruk membakar jerami padi tidak pernah mendapat perhatian dan pemecahan masalah.

Disposisi

Sabtu, 11 Maret 2017 - 08:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 13 Maret 2017 - 08:37 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan. Laporan akan diteruskan pada Bidang atau UPT terkait.

Progress

Rabu, 15 Maret 2017 - 15:25 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Laporan diteruskan ke Bidang Sarana dan Prasarana

Selesai

Kamis, 16 Maret 2017 - 08:38 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Kepada : Yth. Ananda Dinari di tempat   Dengan hormat, Menindaklanjuti laporan Sdr pd Laporgub tanggal 10-03-17,kami informasikan bahwa Kab. Banyumas sudah melakukan sosialisasi penanganan jerami namun belum secara keseluruhan. Pembatan kompos dari jerami sudah dilakukan di Poktan Ds. Kalicupak Kidul, Kalicupak Lor dan Kaliori Kec. Kalibagor seb. selatan Kec. Sokaraja. Sebanyak lebih kurang 20 ton per musim per Poktan. Dengan cara sederhana, jerami dicacah, diberi MOL atau F4 dan ditutupi rapat sampai terjadi fermentasi dan pupuk matang disebar ke lahan pertanian. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan saran yang diberikan diucapkan terimakasih.   Hormat kami, Humas Distanbun Jateng