Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP81650515
Rincian Aduan
LGWP81650515
Selesai
Public
Mohon diadakan sosialisasi kpd para petani terkait pembakaran jerami padi sisa panen. Selain itu mohon dibuat suatu fasilitas untuk pengolahan limbah pertanian seperti jerami padi agar dapat diolah menjadi pupuk kompos yang dpt meningkatkan kesuburan lahan pertanian.
Daerah Kabupaten Banyumas terkhusus Kecamatan Sokaraja udara tercemar polusi asap pembakaran jerami padi. Mohon dilakukan tindakan sesegera mungkin. Sudah bertahun-tahun kebiasaan buruk membakar jerami padi tidak pernah mendapat perhatian dan pemecahan masalah.
Disposisi
Sabtu, 11 Maret 2017 - 08:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Senin, 13 Maret 2017 - 08:37 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang diberikan. Laporan akan diteruskan pada Bidang atau UPT terkait.
Progress
Rabu, 15 Maret 2017 - 15:25 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan diteruskan ke Bidang Sarana dan Prasarana
Selesai
Kamis, 16 Maret 2017 - 08:38 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Kepada : Yth. Ananda Dinari
di tempat
Dengan hormat,
Menindaklanjuti laporan Sdr pd Laporgub tanggal 10-03-17,kami informasikan bahwa Kab. Banyumas sudah melakukan sosialisasi penanganan jerami namun belum secara keseluruhan. Pembatan kompos dari jerami sudah dilakukan di Poktan Ds. Kalicupak Kidul, Kalicupak Lor dan Kaliori Kec. Kalibagor seb. selatan Kec. Sokaraja. Sebanyak lebih kurang 20 ton per musim per Poktan. Dengan cara sederhana, jerami dicacah, diberi MOL atau F4 dan ditutupi rapat sampai terjadi fermentasi dan pupuk matang disebar ke lahan pertanian.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan saran yang diberikan diucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Humas Distanbun Jateng