Rincian Aduan : LGWP81295106

Progress Public

KABUPATEN DEMAK, 05 Sep 2017

tlong di tindak pak gubernur.. atas penyelewangan raskin dan penjualan tanah (pungli) bengkok desa kalisari sayung demak...oleh kepala desa... padahal masih di sewa warga... mohon di kirimkan tim buat investigasi... terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 06 September 2017 - 05:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 06 September 2017 - 09:47 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang kami adakan pengkajian.

Progress

Rabu, 27 September 2017 - 09:12 WIB

INSPEKTORAT

Pengaduan Saudara kami limpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Demak cq. Inspektur Kab. Demak No. 356/2850/1.1/2017 tanggal 25 September 2017