Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80987928

Rincian Aduan

LGWP80987928

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
11 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualikum...Pak Ganjar,salam sehat sllu.Saya asli dr ds.rawaheng kec. Wangon kab.bms.Terkait masalah dana bantuan dr pemrintah,sprti hlnya pkh atau sembako lainnya,sya mohon untuk di evaluasi lebih teliti lagi...krna di sini masih blm tepat sasaran. Sebagian dr mereka yg mndapatkan bantuan adalh mereka yg mempunyai kendaran roda dua lebih dr 1. Sedangkan untuk anak yatim dan orang jompo / lansia masih saja ada yg belum pernah mndapatkan bantuan dana appun,baik itu berupa sembako atau uang. Demikian pak laporan dr sy. Terimakasih...& mohon maaf????.Wassalam

Disposisi

Sabtu, 11 April 2020 - 13:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 17 April 2020 - 09:26 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima Kasih atas informasinya. Langsung kami jawab 2 pertanyaan yang pengadu sampaikan. 1. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pendamping PKH Desa Rawaheng Kec Wangon untuk melakukan assesment. Home visit ini tujuannya untuk mengevaluasi kondisi sosial ekonomi para peserta PKH. Apabila kondisinya sdh mampu dan tidak layak lagi mendapatkan bantuan, pendamping akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk proses Graduasi (keluar dari program) PKH. Saudara bisa koordinasi dengan Pendamping atau pihak desa siapa saja yang terindikasi sudah mampu di desa Rawaheng. 2. Untuk lansia atau anak yatim apabila ybs belum masuk ke DTKS maka harus mndaftar dulu desa untuk dimasukan ke BDT. Bdt ditujukan bagi warga yang benar-benar miskin dengan membawa Fotocopy KTP, KK, dan Rekening Listrik. Terima Kasih

Selesai

Jumat, 17 April 2020 - 09:26 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima Kasih atas informasinya. Langsung kami jawab 2 pertanyaan yang pengadu sampaikan. 1. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pendamping PKH Desa Rawaheng Kec Wangon untuk melakukan assesment. Home visit ini tujuannya untuk mengevaluasi kondisi sosial ekonomi para peserta PKH. Apabila kondisinya sdh mampu dan tidak layak lagi mendapatkan bantuan, pendamping akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk proses Graduasi (keluar dari program) PKH. Saudara bisa koordinasi dengan Pendamping atau pihak desa siapa saja yang terindikasi sudah mampu di desa Rawaheng. 2. Untuk lansia atau anak yatim apabila ybs belum masuk ke DTKS maka harus mndaftar dulu desa untuk dimasukan ke BDT. Bdt ditujukan bagi warga yang benar-benar miskin dengan membawa Fotocopy KTP, KK, dan Rekening Listrik. Terima Kasih