Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80890110
Rincian Aduan
LGWP80890110
Selesai
Public
Awal Perijinan pendirian tower sejak lebih dari 10th yg lalu perijinan dengan nama pt. indosat. kemudian dialihkan ke PT. TBG tidak ada sosialisasi warga untuk lebih lanjut. Mereka menggunakan sistim warga dikasih dengan amplop oleh pihak pemilik tanah. Sedangkan saya pihak yg dirugikan dengan adanya dampak negatif dari tower dan kerugian rumah saya tembok terserempet mobil dari PT. TBG dan belum ada klarifikasi dari pihak tower. Mohon untuk ditindak lanjuti. Disini saya rakyat yg dirugikan.
Disposisi
Minggu, 24 Januari 2021 - 20:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Senin, 25 Januari 2021 - 08:23 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas Laporannya. Laporan Saudara akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Jumat, 05 Maret 2021 - 08:13 WIBKabupaten Batang
Laporan telah ditindaklanjuti oleh DPMPTSP dengan berkoordinasi dgn pihak kelurahan Proyonanggan Selatan. Sudah ada komunikasi antara pelapor dgn DPMPTSP.
Selesai
Jumat, 05 Maret 2021 - 08:13 WIBKabupaten Batang
demikian tanggapan kami.terimakasih