Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80890110

Rincian Aduan

LGWP80890110

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
22 Jan 2021
0 ditandai
Awal Perijinan pendirian tower sejak lebih dari 10th yg lalu perijinan dengan nama pt. indosat. kemudian dialihkan ke PT. TBG tidak ada sosialisasi warga untuk lebih lanjut. Mereka menggunakan sistim warga dikasih dengan amplop oleh pihak pemilik tanah. Sedangkan saya pihak yg dirugikan dengan adanya dampak negatif dari tower dan kerugian rumah saya tembok terserempet mobil dari PT. TBG dan belum ada klarifikasi dari pihak tower. Mohon untuk ditindak lanjuti. Disini saya rakyat yg dirugikan.

Disposisi

Minggu, 24 Januari 2021 - 20:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 25 Januari 2021 - 08:23 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih atas Laporannya. Laporan Saudara akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:13 WIB

Kabupaten Batang

Laporan telah ditindaklanjuti oleh DPMPTSP dengan berkoordinasi dgn pihak kelurahan Proyonanggan Selatan. Sudah ada komunikasi antara pelapor dgn DPMPTSP.

Selesai

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:13 WIB

Kabupaten Batang

demikian tanggapan kami.terimakasih