Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80879116
Rincian Aduan
LGWP80879116
Disposisi
Kamis, 25 Juni 2015 - 07:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 Juni 2015 - 12:28 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Kamis, 25 Juni 2015 - 12:29 WIBDINAS PERHUBUNGAN
dengan ini kami sampaikan hal - hal berikut ini :
- Kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan Saudara terhadap kinerja ruas Jalan Indraprasta;
- Sesuai dengan hasil pengamatan kami di lapangan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang tentang tingkat pelayanan Jalan Indraprasta telah sepakat untuk merubah sistem dua arah menjadi sistem satu arah, dan segera ditindaklanjuti untuk dilaksanakan kajian penerapan Sistem Satu Arah di beberapa ruas Jalan Kota Semarang;
- Penerapan sistem satu arah di ruas Jalan Indraprasta dengan pertimbangan antara lain :
- Penerapan Sistem dua arah jalan Indraprasta dapat menurunkan tingkat pelayanan jalan karena banyak terdapat titik konflik pada persimpangan dan hambatan samping sehingga menambah antrian dan tundaan pada ruas jalan tersebut;
- Dengan penerapan sistem satu arah di Jalan Indraprasta dapat meningkatkan kinerja jaringan jalan tersebut, antara lain :
- Mengurangi titik konflik dan hambatan samping pada ruas Jalan Indraprasta
- Kapasitas Jalan Indraprasta menjadi lebih besar tetapi volume lalulintas relatif sama
- Dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan karena kapasitas jalan menjadi lebih memadai
- dapat mengakibatkan peningkatan volume lalu lintas pada arah lalulintas yang ditetapkan, namun tidak akan mengakibatkan duplikasi volume lalulintas pada ruas jalan tersebut
- Adanya pemilihan rute dan pergerakan perjalanan dari dan menuju Jalan Indraprasta dan menciptakan kesetimbangan secara menyulur, sehingga orang yang menuju ke Jalan Indraprasta tetap memiliki akses dan jumlah volume kendaraan di ruas Jalan tersebut tetap meningkat.
demikian kami sampaikan, terima kasih