Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80818228
Rincian Aduan
LGWP80818228
Selesai
Public
Lapor Pak Gubernur Ganjar , kami staff PT Texmaco Perkasa Engineering Kaliwungu sudah sejak 2004 di PHK dan sampai saat ini (10 tahun lebih) belum di bayarkan pesangonnya sesuai UU yang berlaku. Mohon supaya bisa di bantu pak Gubernur.
Disposisi
Selasa, 07 Juli 2015 - 13:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 08 Juli 2015 - 09:01 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Jumat, 10 Juli 2015 - 11:38 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih atas aduan saudara, bahwa telah dilakukan pertemuan dengan eks karyawan PT. Texmaco Taman Syntetic Kendal beberapa kali dan terakhir dilakukan pertemuan pada tanggal 14 Juli 2015, bertempat di Kantor BP3TK Dinakertransduk Prov. Jateng dengan hasil sebagai berikut :
1. 864 orang eks karyawan PT. Texmaco Taman Syntetic Kendal yg belum diberikan pesangon oleh pihak pengusaha (Sinivasan Marimutu) sejak tahun 20116 menuntut untuk dibayarkan kekurangannya.
2. Saat ini sedang diupayakan pesangon tersebut dengan mempertemukan eks pekerja dengan pengusaha namum pihak pengusaha tidak hadir, selain itu eks karyawan PT. Texmaco Taman Syntetic Kendal menuntut diprioritaskannya dana talangan THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2015 melalui Bapak Samsudin eks karyawan PT. Texmaco Taman Syntetic.
3. Dari pihak pengusaha melalui telepon akan mengupayakan pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2015 sebelum Idul Fitri.
Selesai
Jumat, 10 Juli 2015 - 11:39 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan sudah kami tindaklanjuti, terima kasih