Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80768411
Rincian Aduan
LGWP80768411
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 04:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:44 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Jumat, 22 Mei 2020 - 08:37 WIBKota Surakarta
Laporan ditindaklanjuti instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Jumat, 22 Mei 2020 - 08:37 WIBKota Surakarta
Kepada Yth. Ibu/Sdri. Susi Maryani
Tanggapan kami atas aduan Ibu/Sdri. adalah sebagai berikut :
Bisa lebih spesifik lagi untuk bantuan yang diminta. Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.
JIka terkait bantuan bagi terdampak Covid, dipersilahkan untuk menghubungi pihak RT/RW dan kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan bagi warga terdampak Covid19. Nantinya akan dijelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme untuk mendapatkan bantuan bagi warga yang terdampak Covid19.
Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu apa yang menjadi pertanyaan Ibu/Sdri. Atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.