Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80740826
Rincian Aduan
LGWP80740826
Selesai
Public
Tolong disidak tambang galian C ilegal didesa PLOSOREJO RT 07 RW 02 PULUTAN NOGOSARI BOYOLALI TOLONG SEGERA SIDAK PAK
Disposisi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub an. Nuria Khoirunissa terkait adanya penambangan ilegal di Desa Pulutan Kec. Nogosari Kab. Boyolali, dapat disampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Terdapat IUP an. Winarno Mardiyanto di Desa tersebut;
2. Terkait status izin yang bersangkutan sekarang ini, masih menunggu mengingat kewenangan berada di Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM cq. Dirjen Minerba);
3. Telah meneruskan aduan tersebut kepada Inspektur Tambang;
Terima kasih.