Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80534198
Rincian Aduan
LGWP80534198
Selesai
Public
Lapor pak, E-KTP saya belum jadi lebih dari satu tahun setelah di cek di kecamatan ampelgading tetapi saya disuruh ke Disdukcapil pemalang, saya sudah mengisi form penghapusan NIK dan salah satu pegawai bilang ke saya data belum terkirim sebagian dan NIKnya tidak di hapus atau apa, saya dimintain nomer Hp untuk ngasih kabar NIKnya dihapus atau KTPnya langsung jadi , tapi kok proses penghapusan NIK kok bisa lama sampai satu bulan lebih? mohon kejelasannya
Disposisi
Selasa, 01 September 2015 - 11:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 01 September 2015 - 16:17 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 02 September 2015 - 17:10 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Untuk penghapusan NIK wewenangnya ada di pemerintah pusat yaitu dia Kemendagri, daerah hanya mengirimkan surat resmi data yang akan dihapus dan akan diverifikasi oleh pusat dan dihapus. Untuk saat ini pencetakan KTP-El sedang mengalami gangguan teknis didata center sehinggga daerah tidak bisa melakukan pengiriman hasil perekaman KTP-El dan pencetakan. Terima Kasih
Selesai
Rabu, 28 September 2016 - 11:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah selesai