Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80534198

Rincian Aduan

LGWP80534198

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
01 Sep 2015
0 ditandai
Lapor pak, E-KTP saya belum jadi lebih dari satu tahun setelah di cek di kecamatan ampelgading tetapi saya disuruh ke Disdukcapil pemalang, saya sudah mengisi form penghapusan NIK dan salah satu pegawai bilang ke saya data belum terkirim sebagian dan NIKnya tidak di hapus atau apa, saya dimintain nomer Hp untuk ngasih kabar NIKnya dihapus atau KTPnya langsung jadi , tapi kok proses penghapusan NIK kok bisa lama sampai satu bulan lebih? mohon kejelasannya

Disposisi

Selasa, 01 September 2015 - 11:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 01 September 2015 - 16:17 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 02 September 2015 - 17:10 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Untuk penghapusan NIK wewenangnya ada di pemerintah pusat yaitu dia Kemendagri, daerah hanya mengirimkan surat resmi data yang akan dihapus dan akan diverifikasi oleh pusat dan dihapus. Untuk saat ini pencetakan KTP-El sedang mengalami gangguan teknis didata center sehinggga daerah tidak bisa melakukan pengiriman hasil perekaman KTP-El dan pencetakan. Terima Kasih

Selesai

Rabu, 28 September 2016 - 11:28 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah selesai