Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80411551
Rincian Aduan
LGWP80411551
Verifikasi
Public
Rumah saya di petudungan. Sempat ada perbaikan selokan dimana semua untuk keluar masuk kendaraan di rombak. Dan tidak di kembalikan atau di buatkan untuk keluar masuk kembali. Yang mempunyai dana akan di buatkan jalan keluar masuk. Lalu bagaimana yang tidak memiliki dana ? Di suruh buat sendiri. Setelah buat sendiri di salahkan karena terlalu memakan tempat jalanan. Jika berani merombak kenapa tidak di kembalikan seperti semula ? Jika jalan keluar masuk yg saya buat salah, kenapa dari awal tidak di buatkan saja ? Kenapa ketika saya tanya, kok tidak dibuatkan jalan. Mandor hanya menjawab mabor aja mbakk. Apa motor bisa maborr ? Ssekarang jalan keluar masuk yg saya buat di lindas truk dan hancur. Kemudian mempermasalahkan cara pembuatan jalan keluar masuk. Lagian di perbaiki salurannya. Bukannya tambahbaik, banjirnya menjadi lama surut dan bertqmbah tinggi. Saya tdk tau harus melapor kemana, saya juga melapor ke dishub. Terima kasih. Nmr saya 024 3540706 / 087732146008
Disposisi
Selasa, 18 Agustus 2015 - 08:24 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Kamis, 20 Agustus 2015 - 17:06 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Terimakasih atas laporannya Mb. Margareta Aryanto
Inilah perlunya koordinasi antar pemakai dan penyelenggaran jalan sehingga permasalahan di ruang milik jalan bisa teratasi bersama. Pembuatan jalan masuk untuk masyarakat umum (misalnya diperempatan dll) dapat dibebankan pada kegiatan yang ada.
Jalan masuk warga dapat dikoordinasikan secara teknis dengan petugas dilapangan, sehingga posisi dan mutu pekerjaan standar.