Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80344194

Rincian Aduan

LGWP80344194

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
24 Jan 2021
0 ditandai
Salam lapor... Demi kebaikan pelayanan kepada masyarakat,..saya mau urus pindah KTp dr gulon, salam ke moyudan Sleman.. Sdh mengurus dikalurahan dilayani dgn baik, kemudian ke kecamatan Salam,.. Minta pengesahan, "kox msh minta syarat lagi, kartu kenal lahir & foto"..pak Camat.. Tolong donk para staf dikoreksi??? Kemudian kllo bisa yg masih usia muda yg energik gitu.. Agar pelayanan ke masyarakat lbh maximal...#jujur saya paling malas jika di kantor kecamatan, pelayanan tdk ramah, tdk bersahabat,tdk service able.. #zaman sdh berubah.. Berbenah laaa. Terima kasih

Disposisi

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:50 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:43 WIB

Kabupaten Magelang

Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan Saudara Koko Mursid Cahyo Berkenaan dengan adanya aduan tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa terkait proses pengolahan data kependudukan, baik untuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun Surat Keterangan Pindah Penduduk, diperlukan adanya validitas dalam pengisiannya, sehingga dalam pengolahan data kependudukan pada Aplikasi Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) harus berdasarkan data pendukung yang ada.
Apabila terdapat perubahan data kependudukan, maka harus sesuai yang tertera pada data pendukung. Sebagai contoh : perlunya akta kelahiran adalah untuk memastikan kesesuaian data nama, tempat dan tanggal lahir, serta data nama kedua orang tua, surat nikah diperlukan untuk memastikan keksesuain status yang bersangkutan terkait dengan status perkawinan, sedangkan foto diperlukan untuk melengkapi identitas data kependudukan. Oleh karena itu petugas operator perlu meyakinkan bahwa data yang diinput sudah sesuai dengan data pendukung yanf ada agar tidak terjadi kesalahan data. Namun demikian, dengan adanya laporan tersebut akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi internal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Salam agar menjadi baik. Demikian tanggapan kami untuk dijadikan maklum, terima kasih.