Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80335505
Rincian Aduan
LGWP80335505
Selesai
Public
Yth. Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo. Dapat saya sampaikan saya ini jadi satpam Pegawai Harian Lepas di SKPD sudah lama sekali tapi sampai sekarang kok blm juga diangkat PNS atau Staf padahal kan sudah ada gantinya dari satpam pihak Outcorsing tolong Bapak nasib saya diperjuangkan. MATUR SUWUN
Disposisi
Jumat, 27 Februari 2015 - 08:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 27 Februari 2015 - 08:28 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Senin, 02 Maret 2015 - 15:09 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan saudara,
Perlu kami sampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis di lingkungan skpd termasuk petugas keamanan dilakukan antara lain melalui pengangkatan tenaga outsourcing. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007 jis Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 yang menegaskan tentang larangan penerimaan pegawai kontrak. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat pengangkatan menjadi CPNS dilakukan melalui jalur formasi umum secara transparan dan kompetitif dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Dipersilahkan bagi semua masyarakat yang memenuhi persyaratan pada saatnya untuk melakukan pendaftaran dan berkompetensi secara sehat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang berkompeten.
Demikian penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.