Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80335505

Rincian Aduan

LGWP80335505

Selesai Public
26 Feb 2015
0 ditandai
Yth. Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo. Dapat saya sampaikan saya ini jadi satpam Pegawai Harian Lepas di SKPD sudah lama sekali tapi sampai sekarang kok blm juga diangkat PNS atau Staf padahal kan sudah ada gantinya dari satpam pihak Outcorsing tolong Bapak nasib saya diperjuangkan. MATUR SUWUN

Disposisi

Jumat, 27 Februari 2015 - 08:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 27 Februari 2015 - 08:28 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Senin, 02 Maret 2015 - 15:09 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan saudara, Perlu kami sampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis di lingkungan skpd termasuk petugas keamanan dilakukan antara lain melalui pengangkatan tenaga outsourcing. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007 jis Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 yang menegaskan tentang larangan penerimaan pegawai kontrak. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat pengangkatan menjadi CPNS dilakukan melalui jalur formasi umum secara transparan dan kompetitif dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Dipersilahkan bagi semua masyarakat yang memenuhi persyaratan pada saatnya untuk melakukan pendaftaran dan berkompetensi secara sehat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang berkompeten. Demikian penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.