Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80295893

Rincian Aduan

LGWP80295893

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
11 Aug 2021
0 ditandai
pak ganjar untuk pengisian perangkat desa di kab grobogan yg akan di laksanakan 2023 saya mohon tidak seperti sekarang mohon lebih independen tidak yg di bawa kepala desa yang jadi saya liahat yg cukup bagus cuma kec penawangan dan keradenan karena mengandeng LPPM dari undip untuk melakuakan pengujian

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:58 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:00 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dispermasdes Kabupaten Grobogan. Dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan  Pemilihan Perguruan tinggi yang diajak kerjasama menjadi kewenangan desa sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Camat masing  masing wilayah sebatas melakukan fasilitasi kerjasama tersebut. Oleh karena itu, setiap Perguruan tinggi Negeri/swasta terakreditasi A memiliki peluang yang sama untuk diajak bekerjasama dengan desa. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.