Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80295893
Rincian Aduan
LGWP80295893
Selesai
Public
pak ganjar untuk pengisian perangkat desa di kab grobogan yg akan di laksanakan 2023 saya mohon tidak seperti sekarang mohon lebih independen tidak yg di bawa kepala desa yang jadi saya liahat yg cukup bagus cuma kec penawangan dan keradenan karena mengandeng LPPM dari undip untuk melakuakan pengujian
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:58 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:01 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispermasdes Kabupaten Grobogan.
Dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan Pemilihan Perguruan tinggi yang diajak kerjasama menjadi kewenangan desa sepenuhnya.
Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Camat masing masing wilayah sebatas melakukan fasilitasi kerjasama tersebut.
Oleh karena itu, setiap Perguruan tinggi Negeri/swasta terakreditasi A memiliki peluang yang sama untuk diajak bekerjasama dengan desa.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.