Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80245471
Rincian Aduan
LGWP80245471
Selesai
Public
Bansos covid19 ats nama istri tidak bisa diambil oleh suami sedangkan istrinya sudah meninggal, trus bansosnya kemana larinya? Ini terjadi pada bpk supanto rt/01 rw/01 desa watupawon kec. Penawangan, grobogan.
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 03:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 09:45 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Selasa, 09 Juni 2020 - 08:07 WIBKabupaten Grobogan
Bapak Supanto beristri Ibu Jumiati sebagai penerima bantuan sosial sembako tambahan (BPNT tambahan). Ibu Jumiati sudah meninggal dunia. Maka sesuai dengan ketentuan pengambilan kartu tidak dapat diwakilkan walaupun dalam 1 (satu) KK.
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan telah mengambil kebijakan pengambilan kartu oleh Bapak Supanto dengan surat keterangan dari desa mengetahui Kecamatan yang menyatakan bahwa Bapak Supanto mengambil kartu BNPT milik Ibu Jumiati yang meninggal dunia.
Yang bisa diberikan hanya bansos sembako selama 3 (tiga) bulan, untuk kemudian dilakukan proses perubahan nama pada bulan Juli 2020 ini.
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 09 Juni 2020 - 08:07 WIBKabupaten Grobogan
Bapak Supanto beristri Ibu Jumiati sebagai penerima bantuan sosial sembako tambahan (BPNT tambahan). Ibu Jumiati sudah meninggal dunia. Maka sesuai dengan ketentuan pengambilan kartu tidak dapat diwakilkan walaupun dalam 1 (satu) KK.
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan telah mengambil kebijakan pengambilan kartu oleh Bapak Supanto dengan surat keterangan dari desa mengetahui Kecamatan yang menyatakan bahwa Bapak Supanto mengambil kartu BNPT milik Ibu Jumiati yang meninggal dunia.
Yang bisa diberikan hanya bansos sembako selama 3 (tiga) bulan, untuk kemudian dilakukan proses perubahan nama pada bulan Juli 2020 ini.
Terimakasih.