Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80245471

Rincian Aduan

LGWP80245471

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
20 May 2020
0 ditandai
Bansos covid19 ats nama istri tidak bisa diambil oleh suami sedangkan istrinya sudah meninggal, trus bansosnya kemana larinya? Ini terjadi pada bpk supanto rt/01 rw/01 desa watupawon kec. Penawangan, grobogan.

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 03:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 22 Mei 2020 - 09:45 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:07 WIB

Kabupaten Grobogan

Bapak Supanto beristri Ibu Jumiati sebagai penerima bantuan sosial sembako tambahan (BPNT tambahan). Ibu Jumiati sudah meninggal dunia. Maka sesuai dengan ketentuan pengambilan kartu tidak dapat diwakilkan walaupun dalam 1 (satu) KK. Dinas Sosial Kabupaten Grobogan telah mengambil kebijakan pengambilan kartu oleh Bapak Supanto dengan surat keterangan dari desa mengetahui Kecamatan yang menyatakan bahwa Bapak Supanto mengambil kartu BNPT milik Ibu Jumiati yang meninggal dunia. Yang bisa diberikan hanya bansos sembako selama 3 (tiga) bulan, untuk kemudian dilakukan proses perubahan nama pada bulan Juli 2020 ini. Terimakasih.

Selesai

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:07 WIB

Kabupaten Grobogan

Bapak Supanto beristri Ibu Jumiati sebagai penerima bantuan sosial sembako tambahan (BPNT tambahan). Ibu Jumiati sudah meninggal dunia. Maka sesuai dengan ketentuan pengambilan kartu tidak dapat diwakilkan walaupun dalam 1 (satu) KK. Dinas Sosial Kabupaten Grobogan telah mengambil kebijakan pengambilan kartu oleh Bapak Supanto dengan surat keterangan dari desa mengetahui Kecamatan yang menyatakan bahwa Bapak Supanto mengambil kartu BNPT milik Ibu Jumiati yang meninggal dunia. Yang bisa diberikan hanya bansos sembako selama 3 (tiga) bulan, untuk kemudian dilakukan proses perubahan nama pada bulan Juli 2020 ini. Terimakasih.