Rincian Aduan : LGWP80212153

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 26 Jan 2019

Lapor pak Gubernur, di desa kami sedang ada program pemutihan sertifikat tanah. bukankah program pemerintah itu geratis, terlepas materai dan patok yg jd tagung jawab pembuat. di sini dulu pernah 1Juta dan sekarang 800 Ribu untuk satu lembar. Mohon di tindak jika ada pelangaran atau memang saya yang kurang tau. lokasi desa bukuran, kel. bukuran, kec kalijambe, kab. sragen, Jawa tengah

0 Orang Menandai Aduan Ini