Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80120888

Rincian Aduan

LGWP80120888

Selesai Public
KOTA SEMARANG
29 Oct 2021
0 ditandai
Lapor pak kita sebagai warga PKL jl.dr Kariadi merasa kecewa... Krn kita berdiri sudah puluhan tahun dan baru kali ini kita di informasikan Bahwa lapak kita yg berdiri sepanjang jalan dr.kariadi akan di gusur... Dan aneh nya lagi penggugat kita dr PT.KAI tp kita tidak berada di lahan mereka, Krn lapak kita berdiri di lahan milik pemkot... Baru td dalam rapat kita di beri teguran oleh satpol PP untuk mengosongkan lahan dan PLN/ PDAM kita akan di cabut pada tgl 6/11/2021....Mohon keadilannya pak untuk di tinjau ulang, sepertinya ada pihak PT.kai menggusur kita tp menyediakan lahan nya di dalam untuk disewa 2kan ini yg menjadi dasar laporan kita kepada panjenengan swun mohon untuk di kaji ulang.

Disposisi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 01 November 2021 - 02:43 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Senin, 01 November 2021 - 04:57 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Kamis, 04 November 2021 - 02:28 WIB

Kota Semarang

Selesai