Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80059666

Rincian Aduan

LGWP80059666

Verifikasi Public
KOTA SALATIGA
26 Aug 2017
0 ditandai
saya mau tanya soal anggaran pendidikan sekolah smp negeri. di smp adik saya di salatiga. mengadakan lomba adiwiyata nasional, dan di minta dana partisipasi orang tua sebesar 400rb. dan hanya murid kelas 7 yang di mintai dana tersebut. saya tidak ikut dalam rapat karena urusan pekerjan. yang saya tanyakan adalah biaya anggaran tersebut sebenarnya berasal dari anggaran negara, kab/kota, atau dari iuran wali murid. maaf saya orang awam, dan tidak mengetahui prosedur anggaran dana sekolah tingkat smp. dan juga karena dana yang diminta menurut saya terlalu besar mengingat jumlah siswa kelas 7 sekitar 225 lebih, jika di kalikan sekitar 90jt lebih. terima kasih.

Disposisi

Minggu, 27 Agustus 2017 - 16:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 28 Agustus 2017 - 08:45 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pendanaan pendidikan diatur dalam beberapa peraturan perundangan, diantaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008. Kebijakan penganggaran di sekolah dibahas bersama Komite Sekolah sebagaimana diatur oleh Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Monggo, konfirmasikan ke sekolah dan komite sekolah. Mari, tingkatkan kualitas komunikasi dengan sekolah demi harmonisnya kerjasama orangtua-sekolah dalam pendidikan anak.