Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80058977

Rincian Aduan

LGWP80058977

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
13 Oct 2020
0 ditandai
No NIK dan No KK saya bermasalah, sudah mengajukan laporan lewat Web tidak ada respon. Sudah mendatangi kantor dukcapil tidak menerima keluhan langsung. Karena sedang masa PSBB untuk keluhan hanya bisa lewat online. Saya mau buat kartu prakerja, ditolak karena NIK salah. Saya slalu urus surat2 sendiri supaya tau alurnya, kenapa bisa NIK dan No KK bermasalah? Mohon solusi. Karena merugikan saya. Untuk registrasi kartu telepon harus pake NIK dan No KK saudara. Dikarenakan punya saya slalu di tolak.terima kasih, mohon solusinya pak/bu .

Disposisi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:16 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:17 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:12 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kab.Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bahwa terkait aduan Saudara telah dilakukan konsolidasi ke data center pusat agar dapat di akses di instansi pengguna. Saat ini sudah dilakukan konsolidasi manual, nanti sore NIK dan nomor KK bisa utk registrasi. Terimakasih.