Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80058977
Rincian Aduan
LGWP80058977
Selesai
Public
No NIK dan No KK saya bermasalah, sudah mengajukan laporan lewat Web tidak ada respon. Sudah mendatangi kantor dukcapil tidak menerima keluhan langsung. Karena sedang masa PSBB untuk keluhan hanya bisa lewat online. Saya mau buat kartu prakerja, ditolak karena NIK salah. Saya slalu urus surat2 sendiri supaya tau alurnya, kenapa bisa NIK dan No KK bermasalah? Mohon solusi. Karena merugikan saya. Untuk registrasi kartu telepon harus pake NIK dan No KK saudara. Dikarenakan punya saya slalu di tolak.terima kasih, mohon solusinya pak/bu .
Disposisi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:17 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:12 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kab.Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bahwa terkait aduan Saudara telah dilakukan konsolidasi ke data center pusat agar dapat di akses di instansi pengguna. Saat ini sudah dilakukan konsolidasi manual, nanti sore NIK dan nomor KK bisa utk registrasi.
Terimakasih.