Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80001550
Rincian Aduan
LGWP80001550
Selesai
Public
pencemaran lingkungan oleh PT.RUM (Rayon Utama Makmur) sudah sejak lama terjadi..mediasi dll sdh d lkukan. tapi tidak ad hasilny.. mohon di sidak dan di tindak lanjuti.
Topik
Disposisi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:43 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporannya
Selesai
Jumat, 28 Agustus 2020 - 06:47 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
DLHK Prov. Jateng bersama DLH Kab. Sukoharjo sudah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan hasil bahwa bau masih tercium sampai Desa Gupit (belakang area PT. RUM).
DLHK Prov. Jateng telah memberikan teguran terhadap temuan tersebut kepada PT. RUM.
Terima kasih atas laporannya, segera kami tindak lanjuti.