Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80001550

Rincian Aduan

LGWP80001550

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
25 Aug 2020
0 ditandai
pencemaran lingkungan oleh PT.RUM (Rayon Utama Makmur) sudah sejak lama terjadi..mediasi dll sdh d lkukan. tapi tidak ad hasilny.. mohon di sidak dan di tindak lanjuti.

Disposisi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:43 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Selesai

Jumat, 28 Agustus 2020 - 06:47 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

DLHK Prov. Jateng bersama DLH Kab. Sukoharjo sudah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan hasil bahwa bau masih tercium sampai Desa Gupit (belakang area PT. RUM). DLHK Prov. Jateng telah memberikan teguran terhadap temuan tersebut kepada PT. RUM. Terima kasih atas laporannya, segera kami tindak lanjuti.