Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79203529
Rincian Aduan
LGWP79203529
Selesai
Public
Mohon maaf Pak saya mau tanya apa yang dapat bantuan hanya yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan kerjaan pak. Padahal saya jg guru honorer yang pendapatan hanya 1 jt. Usaha warung suami jg tutup total. BPJS ga bisa kebayar. Pdam pun nunggak 4 bln apa ndak ada bantuan lain ya pak. Krn selama covid blm pernah mendapat bantuan. Mohon tanggapanya dan solusi
Disposisi
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 18:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:46 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku
Progress
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:46 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku
Selesai
Senin, 24 Agustus 2020 - 22:46 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait Program Bantuan Subsidi Upah Hal ini merupakan salah satu program kerja dari SATGAS PTEN (Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional) Dimana Pemerintah akan memberikan subsidi kepada yg berhak (sesuai ketentuan kemenaker), dalam hal ini BPJAMSOSTEK diberikan amanah sebagai penyedia data tenaga kerja yg terdaftar dengan upah terlapor dibawah 5 jt s.d Juni 2020
Berdasarkan konferensi pers pada tanggal 10 Agustus 2020 program bantuan subsidi upah adalah paket yang ke 10 yang diberikan pemerintah dimana sebelumnya pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan 9 paket Bansos kepada masyarakat yg membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku