Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79126587
Rincian Aduan
LGWP79126587
Selesai
Public
Mohon pembangunan pasar legi parakan di temanggung dikawal agar sesuai jadwal sesuai spesifikasi dan tidak dikorupsi oleh pihak manapun
Disposisi
Rabu, 21 Mei 2014 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 22 Mei 2014 - 14:05 WIBINSPEKTORAT
Telah dilakukan penelaahan laporan.
Progress
Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:31 WIBINSPEKTORAT
Selesai
Selasa, 12 Agustus 2014 - 14:32 WIBINSPEKTORAT
Kasus telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung dengan surat nomor 700/033/2014 tanggal 6 Oktober 2014 yang isinya bahwa semua ketentuan yang mengatur pelaksanaan pembanunan telah ditaati oleh semua stake holder, dari proses pembangunan, pelelangan aset, sumber pembiayaan, pembebanan tahun jamak dan proses pemelihan penyediaan pembangunan, dari foto yang terlampir dari surat tersebut telah terlihat proses pelaksanaan kontruksi terrealisasi secara fisik mencapai 27% pada saat pemeriksaan berlangsung, dan guna menjaga kelancaran, ketertiban dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap berjalan pada koridor yang telah ditetapkan, Inspektorat Kabupaten Temanggung akan senantiasa terus memonitoring kegiatan sampai selesai.