Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78859379
Rincian Aduan
LGWP78859379
Verifikasi
Public
Hal : PENGADUAN
KEPADA
YTH BAPAK KEPALA BAGIAN
PENGADUAN
SERTIFIKASI GURU .GTK
Dengan Hormat,
Dengan ini saya:
Nama : Suratman, Lahir : 07 Agustus 1960
No KTP : 3401040708600001
NIP : 19600807 198903 1 009
NUPTK : 6139738639200033
NO UKG ; 201511849173
NRG : 083931052005
NO Sertifikat Pend : 110842503009
SEKOLAH INDUK : SMK NEGERI 1 PURWOREJO
Mengajukan Pengaduan karena sudah satu tahun sertifikasi saya tidak cair.
Sertifikasi TPMI dengan kode 425 mengajar di Teknik Pemesinan,
menurut PERMENDIKBUD
NO 46 TH 2016, TPMI berhak mengajar di Teknik Pemesinan, hanya
disana TPMI kok kodenya
647 itu dari mana ? kalau itu yang digunakan sebagai
aplikasinya ya saya tidak linier, lalu bagaimana saya harus
merubah kode 425 ke 647, agar sesuai dengan PERMENDIKBUD TADI,
itu yang pertama.
Yang kedua menurut PERMENDIKBUD NO 46 TH 2016, mengajar sesuai
dengan kwalifikasi-
Akademisnya juga bisa linier.
Saya berijazah :PENDIDIKAN TEKNIK MESIN, Dengan Spesialisasi TEKNIK
PEMESINAN dan PENGEPASAN, Mengajar di TEKNIK PEMESINAN KOK
dianggap tidak linier lalu harus mengajar apa?
Ibarat seorang dokter kandungan tetapi tidak boleh melahirkan , kan aneh.
Begitulah keluh saya mohon Bapak untuk dapat melihat kembali
kebijaksanaan yang sudah berlaku .
Semoga dapat linier, atas bantuannya saya mengucapkan beribu terimakasih.
Purworejo, Desember 2017
Hormat Saya
Suratman
Disposisi
Jumat, 08 Desember 2017 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 08 Desember 2017 - 11:05 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Yh. Bapak Suratman, monggo laporkan dan sampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui e-mail pengaduan@kemdikbud.go.id atau melalui laman http://ult.kemdikbud.go.id/