Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78765261
Rincian Aduan
LGWP78765261
Selesai
Public
Pertambangan Galian C dillegal menggunakan alat berat excavator marak dan dah berani lagi menggunakan excavator lokasi terbanyak di Bedakah, Grenjeng, Kalikutho Kec Kertek Kab Wonosobo dan beberapa lokasi di Desa Buntu Kec. Kejajar Kab. Wonosobo mohon untuk bisa ditertibkan karena selain merusak jalan dengan lewatnya dumb truck judah menganggu ekosistem dan kerusakan lingkungan
Disposisi
Selasa, 16 Maret 2021 - 04:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 16 Maret 2021 - 06:48 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Selasa, 16 Maret 2021 - 06:50 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Siap kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum (Reskrimsus Polda Jateng) untuk penertiban, terima kasih.