Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78672627
Rincian Aduan
LGWP78672627
Verifikasi
Public
Mau tanya masalah bantuan kuota untuk siswa,kenapa antara dinas dan depag kok beda programnya,Di dinas sudah dianggar kan di depag kok seakan2 diserahkan pihak madrasah,padahal pihak madrasah belum tentu ada dana nya,Seperti contoh di MI jatiputwo,Kami wali murid sangat berharap program itu bisa terlaksana,Tapi dana sekolahan tidak ada untuk program itu,atau kekurangan dana,Mohon pencerahanya pak.
Disposisi
Selasa, 01 September 2020 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 07 September 2020 - 09:14 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Disposisi laporan sudah kami terima, dan selanjutnya kami teruskan kepada bidang terkait untuk tindak lanjutnya.