Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78638948

Rincian Aduan

LGWP78638948

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
05 Apr 2020
0 ditandai
Knapa yg dapat potongan listrik 900v 50% cuma yg bersubsidi aj.pdhal data yg dikirim kepusat dta lama.itu pun tidak adil.yang kya2 dapat sedangkan yg seharusnya dapat malah nggk .capekkkkk

Disposisi

Minggu, 05 April 2020 - 12:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 06 April 2020 - 08:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 06 April 2020 - 08:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pemerintah lewat PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA yang masuk kategori penerima subsidi. Keringanan pembayaran listrik ini dilakukan untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).
 
Terlepas dari rumah yang ditinggalinya merupakan rumah sederhana atau penghuninya berpendapatan rendah, alasan kenapa tak semua pelanggan listrik 900 VA dapat diskon tarif yakni karena penetapannya sudah ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Demikian penjelasan kami, terima kasih.