Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78563337

Rincian Aduan

LGWP78563337

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
20 May 2018
0 ditandai
TEDUNAN KEDUNG JEPARA Mohon sangat kekosongan 2 anggota BPD di desa saya di isi secepatnya. Kekosongan 2 anggota BPD ini sudah brlangsung 3 tahun lebih.terkesan ada pembiaran dari stakeholder terkait.tidak ada penjelasan yg pasti kenapa kekosongan ini tdk di isi.padahal ada "daftar tunggu" yg berhak utk mengisi bila ada kekosongan tsb. Perlu saya sampaikan,jumlah anggota BPD di desa saya seharusnya 7 orang anggota.sekarang tinggal 5 orang.bahkan ada anggota BPD aktif tapi sudah tdk berdomisili di desa saya,ini sangat ironis. Terkesan BPD makan gaji buta.ini terlihat minimnya perdes yg dihasilkan. dan bilamana ini di biarkan berlarut,akan menghambat aspirasi masyarakat desa. Sekali lagi mohon dg sangat stakeholder terkait untuk menindaklanjuti secara real aduan saya ini. Terimakasih.

Disposisi

Senin, 21 Mei 2018 - 09:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 21 Mei 2018 - 13:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 21 Mei 2018 - 13:55 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terimakasih atas laporannya. Berikut tanggapan atas laporan saudara: - Anggota BPD minimal 5 orang maksimasl 7 orang - Untuk menambah kekurangan tersebut perlu dilaksanakan musyawarah intern BPD itu sendiri, sehingga kewenangan sepenuhnya ada pada BPD & berdasarkan kebutuhan keterwakilan wilayah guna mengakomodir aspirasi. - Mohon agar dikoordinasikan dengan Pengurus BPD di desa saudara.

Selesai

Senin, 21 Mei 2018 - 13:56 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab