Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78563337
Rincian Aduan
LGWP78563337
Selesai
Public
TEDUNAN KEDUNG JEPARA
Mohon sangat kekosongan 2 anggota BPD di desa saya di isi secepatnya.
Kekosongan 2 anggota BPD ini sudah brlangsung 3 tahun lebih.terkesan ada pembiaran dari stakeholder terkait.tidak ada penjelasan yg pasti kenapa kekosongan ini tdk di isi.padahal ada "daftar tunggu" yg berhak utk mengisi bila ada kekosongan tsb.
Perlu saya sampaikan,jumlah anggota BPD di desa saya seharusnya 7 orang anggota.sekarang tinggal 5 orang.bahkan ada anggota BPD aktif tapi sudah tdk berdomisili di desa saya,ini sangat ironis.
Terkesan BPD makan gaji buta.ini terlihat minimnya perdes yg dihasilkan.
dan bilamana ini di biarkan berlarut,akan menghambat aspirasi masyarakat desa.
Sekali lagi mohon dg sangat stakeholder terkait untuk menindaklanjuti secara real aduan saya ini.
Terimakasih.
Disposisi
Senin, 21 Mei 2018 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 21 Mei 2018 - 13:47 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 21 Mei 2018 - 13:55 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terimakasih atas laporannya. Berikut tanggapan atas laporan saudara:
- Anggota BPD minimal 5 orang maksimasl 7 orang
- Untuk menambah kekurangan tersebut perlu dilaksanakan musyawarah intern BPD itu sendiri, sehingga kewenangan sepenuhnya ada pada BPD & berdasarkan kebutuhan keterwakilan wilayah guna mengakomodir aspirasi.
- Mohon agar dikoordinasikan dengan Pengurus BPD di desa saudara.
Selesai
Senin, 21 Mei 2018 - 13:56 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab