Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78385279
Rincian Aduan
LGWP78385279
Selesai
Public
tolong di tinjo pak lokasi pasar pagi mosok lebaran kita suruh setor
Disposisi
Rabu, 12 Mei 2021 - 15:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 12 Mei 2021 - 18:34 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 12 Mei 2021 - 18:34 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 12 Mei 2021 - 18:35 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperindag Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti aduan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa retribusi adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas kepada pemilik atau pengelola (Pemerintah Daerah) sebagai syarat menggunakan fasilitas tersebut.
Terkait hari lebaran di Pasar Pagi selama digunakan untuk beraktifitas, maka pengguna diharuskan membayar restribusi. Terimakasih.