Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78385279

Rincian Aduan

LGWP78385279

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
11 May 2021
0 ditandai
tolong di tinjo pak lokasi pasar pagi mosok lebaran kita suruh setor

Disposisi

Rabu, 12 Mei 2021 - 15:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 12 Mei 2021 - 18:34 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 12 Mei 2021 - 18:34 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 12 Mei 2021 - 18:35 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperindag Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa retribusi adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas kepada pemilik atau pengelola (Pemerintah Daerah) sebagai syarat menggunakan fasilitas tersebut. Terkait hari lebaran di Pasar Pagi selama digunakan untuk beraktifitas, maka pengguna diharuskan membayar restribusi. Terimakasih.