Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78214600

Rincian Aduan

LGWP78214600

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
18 Aug 2021
0 ditandai
Saya bukan mau melaporkan jalan rusak pak,,,,saya mau lapor tentang lomba Agustus dgn hadiah 2 miliar di kabupaten Jepara yang di adakan pak bupati.... Saya mau melaporkan, Karena ada ke kajanggal... Yang Ke : 1. Ada dana total 2 miliar,,,dan kenapa cuma 3 desa saja yang mendapatkan dana,nya...contoh juara 1, 1mliard juara 2, 750juta juara 3, 500juta...trs saya mau tanyakan uang sebanyak itu kenapa kok di kasihkan ke 3 desa saja,,,pdhl desa jepara itu banyak banget...dan uang sebanyak itu bisa Lo pak untuk membuat taman... sedangkan di Jepara minim sekali taman taman untuk refreshing... Dan laporan saya ke 2, ini lomba rata" warga pada tidak tau kalo ada lomba dengan hadiah sebesar itu,,,mulai lomba,nya kapan kok tiba" sudah ada pengumuman pemenang... seolah olah lomba ini kesan,nya tertutup.... Dan laporan saya yang ke 3. Saya bingung dengan yang 2miliar itu...itu uang dari mana,,,dari khas Jepara kah,,,pdhl ini lagi masa masa sulit Lo pak,,banyak sekali masyarakat terdampak covid...dan masih banyak angka kemiskinan di Jepara...lha ini dengan uang 2miliard kenapa tidak di maksimal kan untuk membantu warga" yang kurang mampu...semisal bedah rumah,,atau bantuan langsung tunai... Miris sekali pak...dana 2miliard hanya di ambur"kan seper itu... itulah keluh kesah masyarakat yang bertanya tanya pak...mohon jenengan tanggapi...

Disposisi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:30 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya Terkait dengan kegiatan Lomba Desa yang diadakan oleh Pemkab Jepara, perlu kami sampaikan bahwa lomba desa dilaksanakan dari anggaran APBD dan dilaksanakan tidak serta merta tetapi secara bertahap dan sudah melalui pengumuman dan sosialisasi yang cukup lama. Desa yang mengikuti lomba pada awalnya adalah hasil dari lomba desa tingkat kecamatan. dari 16 desa yang maju tingkat kabupaten, ada 1 desa yang mengundurkan diri yaitu desa Parang Kec. karimunjawa. 15 desa yang maju tingkat kabupaten kemuadian maju tahap penialaian administrasi yaitu meliputi bidang pemerintahan,kewilayahan, kemasyarakatan, inovasi, swadaya, penanganan covid, E-goverment, penanganan masalah sosial, serta penilaian terhadapap kecakapan petinggi dalam mernyampaika paparan. dari 15 desa yang masuk kemudian disaring menjadi 6 desa. Juara 1-3 penyerahan hadiah dilakukan secara simbolis mengingat masih masa pandemi. sedangkan untuk juara harapan, hadiah diserahkan oleh Kepala Dinsospermasdes Kab. Jepara. Untuk penggunaan hadiah/uang hasil lomba juga ada ketentuannya yaitu harus di masukkan ke APBDes Perubahan 2021 yang penggunaannya sudah ada ketentuannya yaitu : 1. Pembangunan gapura desa 2. Pembangunan/rehab balai desa 3. Kegiatan Rumah Tidak Layajk huni (RTLH) 4. Sarana prasarana penunjang desa wisata 5, Pengadaan tempat sampah sementara tingfkat desa 6. Peningkatan SDM masyarakat dan aparatur desa 7. sarana prasarana penunjang bidang kesehatan 8. pengadaan tanah yang ditujukan selain untuk bengkok 9. Opersional Pemerintahan desa      

Selesai

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:30 WIB

Kabupaten Jepara