Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78213297

Rincian Aduan

LGWP78213297

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Oct 2021
0 ditandai
Desa pandanharum kec.gabus kab.grobogan saya mau melaporkan tentang ketidak jujuran kepala desa.pandanharum tentang penyalahgunaan anggaran dana desa bedah rumah yang tidak di lakukan oleh kepada desa pandanharum kec.gabus kab.grobogan tolong untuk bapak gubernur ganjar yang saya hormati untuk di tindak lanjuti kepada desa tersebut.

Disposisi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:39 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara, dan hasil klarifikasi denean Pemerintah Desa Pandanharum, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. TA 2021 desa Pandanharum  mengalokasikan dana untuk RTLH   sebanyak  10 unit.

2. sudah  diselesaikan 8 unit masih kurang 2 unit yang belum dikerjakan.

3. Kekurangan 2 Unit dimaksud dikarenakan  akses jalan  di dusun dawung  menuju tempat tersebut belum da[at dilalui dan baru di bangun rabat cor dan talud.
 4. Kekurangan perbaikan 2 RTLH dimaksud oleh Kepala Desa  pandanharum akan segera di tindaklanjuti (dikerjakan).  5. Kepala Desa Pandanharum menyatakan mohon maaf  atas keterlambatan perbaikan RTLH yang ada di dusun Dawung tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.