Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78166040

Rincian Aduan

LGWP78166040

Verifikasi Public
KABUPATEN GROBOGAN
22 Jan 2020
0 ditandai
Di duga terjadi Mark up atas pembangunan gedung paud, yg mana gedung paud pada tahun 2018 sudah di lakukan pembangunan dasar bangunan berupa bor pel, cakar ayam beserta cor slub tuk pengganti pondasi yang menghabiskan biaya 400 juta dari dana desa. Pembangunan tersebut di lanjutkan ke tahun 2019 dengan luas 114 M2 menghabiskan dana sebesar 281.999.000. jadi kalau di hitung per meter persegi 281.999.000 di bagi 114 ketemu = 2.473.675. kalo di bandingkan dengan rencana pembangunan yang akan d laksanakan pada tahun ini 2020, dengan luas 162 M2 hanya di biayai 317.730.000 kalo d hitung per M2 1.961.296./ m2. Dalam hal ini masih harus membuat bor pel, cakar ayam, dan pondasi beserta cor slub, kami sudah berusaha meminta rincian Rab nya, namun dari TPK pelaksana pembangunan tidak pernah memberikan sampai saat ini. Sedangkan untuk tahun ini. Sedangkan tahun ini pelaksanaan pembangunan d serahkan sami kami dengan biaya yg sangat minim. Ada selisih pembiayaan 510.000/m2. X 114 = 58.140.000/ M2. Belum lagi dari pengerjaan bembuatan bor pel, cakar ayam, besarta cor slub nya, untuk itu mohon pemeriksaan lebih lanjut,

Disposisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 16:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 24 Januari 2020 - 06:50 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan anda dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait