Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78084207

Rincian Aduan

LGWP78084207

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
17 Oct 2020
0 ditandai
Mohon maaf kepada yg terhormat bapak gubernur.,kita warga desa penadaran kec gubug kab grobogan bertahun2 menjerit menahan pilu dengan kondisi jalan sebagai salah satu akses jalan menuju desa kami.. kondisi jalan sangat memprihatikan berpuluh tahun lama hampir tak pernah tersentuh pembangunan yang layak,,terutama di depan balai desa glapan sampai ke arah desa kami pak,,,sesulit itu kah prosedur pengajuan infranstuktur jalan pak,,hingga pejabat sekelas bupati pun sering lewat jalan itu tapi sampai sekarang kondisinya tetap memprihatin an...terlebih lagi di musim hujan ini,,banyak sekalian korban atau pengguna jalan tergelincir dan terjatuh saat lewat.. mohon dengan sangat untuk di tanggapi pak

Disposisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:47 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:49 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait

Selesai

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:49 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan. Terima kasih atas perhatian  terhadap kondisi ruas jalan Glapan - Penadaran.
Terkait dengan hal tersebut  perlu kami sampaikan sebagai berikut :
1. Ruas jalan Glapan - Penadaran R 322 baru masuk menjadi jalan kabupaten tahun 2018 dengan panjang jalan 4 km, dimana saat ini kondisi baik baru 1,5 km.
2. Untuk tahun 2020 di ruas jalan Glapan - Penadaran teralokasi anggaran 500 juta, namun krn pandemi covid-19, anggaran tersebut dibatalkan (realokasi).
3. Guna mengurangi tingkat kerusakan jalan tersebut, akan kami tangani sementara dengan pemeliharaan dan akan kami rencanakan untuk ditangani di tahun - tahun mendatang dengan memperhatikan skala prioritas penanganan jalan secara keseluruhan di Kab Grobogan

Demikian yg dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum. Terimakasih.