Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77617731

Rincian Aduan

LGWP77617731

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
27 May 2020
0 ditandai
Untuk bantuan masalah Covid-19,di Desa Pengkol,Kec.Jatiroto,Kab.Wonogiri,di rasakan warga tidak adil dan tidak tepat sasaran serta banyak yang tidak dapat padahal warga semua terdampak Covid-19 serta data seperti di buat memihak,mohon untuk segera di evaluasi & di tindak tegas,Terima Kasih

Disposisi

Rabu, 27 Mei 2020 - 13:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:34 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimakasih atas Laporanya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak Covid19 adalah jaring pengaman sosial yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yag terdampak. Namun demikian dalam kerangka negara hukum dan administrasi, untuk pelaksanaan pemberian bantuan sosial perlu diatur persyaratanya. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum data terpadu kesejahteraan sosial yang bukan penerima program PKH dan BPNT. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM Bansos baru dengan kriteria atau merupakan keluarga miskin yang tidak/belum menerima program PKH dan program BPNTdiluar DataTerpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan proses pengusulannya oleh Desa/Kelurahan setempat dengan verifikasi dan validasi data melalui musyawarah Desa/Kelurahan guna menentukan alayak atau tidaknya keluarga menerima Bansos.

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:37 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimakasih atas Laporanya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak Covid19 adalah jaring pengaman sosial yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yag terdampak. Namun demikian dalam kerangka negara hukum dan administrasi, untuk pelaksanaan pemberian bantuan sosial perlu diatur persyaratanya. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum data terpadu kesejahteraan sosial yang bukan penerima program PKH dan BPNT. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM Bansos baru dengan kriteria atau merupakan keluarga miskin yang tidak/belum menerima program PKH dan program BPNTdiluar DataTerpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan proses pengusulannya oleh Desa/Kelurahan setempat dengan verifikasi dan validasi data melalui musyawarah Desa/Kelurahan guna menentukan alayak atau tidaknya keluarga menerima Bansos.

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:38 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimakasih atas Laporanya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak Covid19 adalah jaring pengaman sosial yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yag terdampak. Namun demikian dalam kerangka negara hukum dan administrasi, untuk pelaksanaan pemberian bantuan sosial perlu diatur persyaratanya. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum data terpadu kesejahteraan sosial yang bukan penerima program PKH dan BPNT. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM Bansos baru dengan kriteria atau merupakan keluarga miskin yang tidak/belum menerima program PKH dan program BPNTdiluar DataTerpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan proses pengusulannya oleh Desa/Kelurahan setempat dengan verifikasi dan validasi data melalui musyawarah Desa/Kelurahan guna menentukan alayak atau tidaknya keluarga menerima Bansos.