Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77466626

Rincian Aduan

LGWP77466626

Verifikasi Public
KABUPATEN BLORA
17 Jul 2018
0 ditandai
Yth. Bpk Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah Saya sebagai Warga Cepu Jawa Tengah Sekitar awal bulan Juli kemaren ,Kakak Ipar saya yg bernama "ARIS SURYADI " di bawa ke Panti Pelayanan Sosial Eks Psikotik "Pamardi Karya "Blora Jawa Tengah. Baru beberapa hari di Panti tiba tiba datang lagi ke rumah ,masih dengan kondisi yg sama . Pada tgl 12 Juli saya telpon ke pihak Pantinya Pihak panti memberi penjelasan kalau Pasien Kabur dg Menjebol Pintu Yg saya pertanyakan kenapa Pihak Pantinya tidak memberi Kabar ke Keluarga Pasien kalau Pasiennya Kabur dari Panti . Padahal Kelengkapan Surat Surat Kami sudah Lengkap Semua Tolong untuk Masalah ini bisa di jadikan pelajaran demi memperbaiki kinerja dan kemajuan Dinas Dinas yang terkait Terima Kasih

Disposisi

Selasa, 17 Juli 2018 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 23 Juli 2018 - 13:41 WIB

DINAS SOSIAL

Nuwun sewu mbak Dwi Ratna benar PM a/n Aris Suryadi pada tgl 2 Juli 2018 dimasukkan di Ruang Isolasi dan Pada hari Minggu, 8 Juli 2018 ybs keluar Panti dengan merusak Pintu Selanjutnya sudah kami koordinasikan dgn Keluarga bahwa yang bersangkutan sdh kembali/sampai dirumah orang tuanya. Hari ini kami koordinasi dengan Satpol PP Kab. Blora yg bertugas di Cepu Bpk. Sumarsono untuk mengecek kondisi PM dan apabila kondisinya mengkhawatirkan akan kami rujuk ke RSJD Surakarta