Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77466626
Rincian Aduan
LGWP77466626
Verifikasi
Public
Yth. Bpk Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah
Saya sebagai Warga Cepu Jawa Tengah
Sekitar awal bulan Juli kemaren ,Kakak Ipar saya yg bernama "ARIS SURYADI " di bawa ke Panti Pelayanan Sosial Eks Psikotik "Pamardi Karya "Blora Jawa Tengah.
Baru beberapa hari di Panti tiba tiba datang lagi ke rumah ,masih dengan kondisi yg sama .
Pada tgl 12 Juli saya telpon ke pihak Pantinya
Pihak panti memberi penjelasan kalau Pasien Kabur dg Menjebol Pintu
Yg saya pertanyakan kenapa Pihak Pantinya tidak memberi Kabar ke Keluarga Pasien kalau Pasiennya Kabur dari Panti .
Padahal Kelengkapan Surat Surat Kami sudah Lengkap Semua
Tolong untuk Masalah ini bisa di jadikan pelajaran demi memperbaiki kinerja dan kemajuan Dinas Dinas yang terkait
Terima Kasih
Disposisi
Selasa, 17 Juli 2018 - 10:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 23 Juli 2018 - 13:41 WIBDINAS SOSIAL
Nuwun sewu mbak Dwi Ratna benar PM a/n Aris Suryadi pada tgl 2 Juli 2018 dimasukkan di Ruang Isolasi dan Pada hari Minggu, 8 Juli 2018 ybs keluar Panti dengan merusak Pintu Selanjutnya sudah kami koordinasikan dgn Keluarga bahwa yang bersangkutan sdh kembali/sampai dirumah orang tuanya. Hari ini kami koordinasi dengan Satpol PP Kab. Blora yg bertugas di Cepu Bpk. Sumarsono untuk mengecek kondisi PM dan apabila kondisinya mengkhawatirkan akan kami rujuk ke RSJD Surakarta