Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77293299
Rincian Aduan
LGWP77293299
Selesai
Public
. Maaf pak ditempat saya ada lurah yg makan hak tanah milik warga. Kami dipaksa menyerahkan tanah tp tidak ada ganti rugi uang sepeserpun. Tolong pak bantuanya. Kasihan rakyat menangis dibelakang tidak berani berbuat apa apa
Disposisi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:08 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:09 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Pulongrambe Kec. Tawangharjo bahwa tanah yang Saudara adukan bukan milik perorangan, tetapi milik jratun yang daat ini ada normalisaso sungai saluran tersier bendung Dumpil.
Pada saat digunakan jratun sudah dilakukan pelepasan dan mendapat ganti rugi. Jadi saat ini dilakukan normalisasi yang menjadi kewenangan jratun.
Terimakasih.
Selesai
Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:10 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Pulongrambe Kec. Tawangharjo bahwa tanah yang Saudara adukan bukan milik perorangan, tetapi milik jratun yang daat ini ada normalisaso sungai saluran tersier bendung Dumpil.
Pada saat digunakan jratun sudah dilakukan pelepasan dan mendapat ganti rugi. Jadi saat ini dilakukan normalisasi yang menjadi kewenangan jratun.
Terimakasih.