Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77293299

Rincian Aduan

LGWP77293299

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
27 Jun 2020
0 ditandai
. Maaf pak ditempat saya ada lurah yg makan hak tanah milik warga. Kami dipaksa menyerahkan tanah tp tidak ada ganti rugi uang sepeserpun. Tolong pak bantuanya. Kasihan rakyat menangis dibelakang tidak berani berbuat apa apa

Disposisi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:08 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Pulongrambe Kec. Tawangharjo bahwa tanah yang Saudara adukan bukan milik perorangan, tetapi milik jratun yang daat ini ada normalisaso sungai saluran tersier bendung Dumpil. Pada saat digunakan jratun sudah dilakukan pelepasan dan mendapat ganti rugi. Jadi saat ini dilakukan normalisasi yang menjadi kewenangan jratun. Terimakasih.

Selesai

Sabtu, 27 Juni 2020 - 17:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Pulongrambe Kec. Tawangharjo bahwa tanah yang Saudara adukan bukan milik perorangan, tetapi milik jratun yang daat ini ada normalisaso sungai saluran tersier bendung Dumpil. Pada saat digunakan jratun sudah dilakukan pelepasan dan mendapat ganti rugi. Jadi saat ini dilakukan normalisasi yang menjadi kewenangan jratun. Terimakasih.